Pembatasan Perjalanan Mulai Diterapkan Antar Kabupaten dan Kota di Sulut

Untuk mencegah penyebaran virus korona atau covid-19, pembatasan perjalanan darat dan laut tidak hanya diterapkan antar provinsi, melainkan juga antar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara. Mengingat berdasarkan data terbaru yang kami terima, pasien positif terinfeksi covid-19 sudah 3 orang.
Hal ini juga disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wali Kota serta Bupati di Sulut  dalam rapat bersama, melalui video Conference dalam rangka melakukan pencegahan Covid-19, Selasa (31/03/2020).

Saya bersama Wakil Gubernur, Steven Kandouw dan para Forkopimda baik Kapolda, Pangdam, Danlanudsri maupun Danlantamal serta para Bupati dan Wali Kota sepakat akan melakukan pencegahan dan percepatan penanganan virus Corona dengan pembatasan perjalanan di wilayah perbatasan” ungkap Olly usai pertemuan.

Beliau mengatakan, para pimpinan daerah sepakat agar Covid-19 tidak terlalu menyebar luas, maka ada beberapa tempat yang diberlakukan pembatasan perjalanan di setiap perbatasan antara kabupaten dan kota di Sulut.

Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam waktu dekat ini akan diberlakukan” ujar Olly.

Dan setelah  kami tinjau dilapangan, ternyata keesokkan harinya pada tanggal 01 April 2020 sebagian kota dan kabupaten sudah langsung menjalankan apa yang menjadi hasil rapat tersebut. Diantaranya yaitu pengurangan jadwal kerangkatan kapal serta mengurangi penggunaan transfortasi umum dengan langsung memberikan bantuan sembako kepada sopir angkot yang diminta kerjasamanya untuk tetap tinggal dirumah saja.